KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Seorang pemuda berinisial KTA alias Gemak yang mengaku sebagai anggota Brimob ditangkap tim resmob Polsek Jaten, Karanganyar, pada Minggu (15/12/2024). Dia membawa lari motor perempuan yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi.
Informasi yang berhasil dihimpun iNewskaranganyar. id, kronologis kejadian itu berawal saat korban berinisial IS (28) warga jalan Patimura 457 Rt. 01 Rw. 04 Desa Pogar kecamatan Bangli, Pasuruan, Jawa Timur, berkenalan dengan tersangka KTA alias Gemak warga Kampung Ringin anom Rt.5 Rw. 18. Desa. Sragen kulon Kecamatan Sragen, Sragen pada awal Desember 2024.
Sejak berkenalan baik korban maupun tersangka aktif berkomunikasi lewat Whatsapp. Kepada korban, tersangka yang diketahui merupakan residivis mengaku bernama Wakhid anggota Brimob yang tengah pendidikan di Yogyakarta.
Meski kerap berkomunikasi lewat whatsapp, namun keduanya tak pernah berkomunikasi lewat video call. Kepada korban, tersangka mengaku sangat mencintainya dan berjanji akan menikahinya.
Hingga akhirnya pada hari Jumat 14 Desember 2024, tersangka mengundang korban untuk menghadiri pelantikannya yang telah selesai mengikuti pendidikan Brimob.
Dan meminta korban untuk datang di acara pelantikannya di Yogyakarta naik sepeda motor. Kepada korban, tersangka mengatakan sudah menyuruh adiknya yang bernama Saputra untuk menjemput korban.
Tanpa disadari korban, bila Saputra yang disebut tersangka itu sebagai adiknya adalah pelaku sendiri.
Kemudian pada hari Kamis 13 Desember 2024 sekira pukul 09.30 WIB, dengan menaiki sepeda motor, Honda Vario, Nopol N 2835 TEX, warna hitam, korban berangkat dari Surabaya menuju Sidoharjo tepatnya di By Pas Sidoharjo untuk menemui Saputra yang tak lain adalah tersangka sendiri.
Berhubungan Badan
Setelah bertemu, keduanya berangkat berboncengan. Setibannya di Jaten, pada Jumat 14 Desember 2024, sekira pukul 01.30 WiB, tersangka mengaku capek dan mengajak korban untuk beristirahat dulu di salah satu hotel di Jaten, Karanganyar.
Di hotel itulah tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan. awalnya korban menolak. Namun karena diancam, akhirnya korban bersedia untuk diajak berhubungan badan.
Editor : Ditya Arnanta