Proposal Fiktif Berujung Bui, Warga Karanganyar Diduga Korupsi Hibah Sapi
KARANGANYAR, iNewsKaranganyar.id - Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah menjerat TM (42), seorang warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono mengungkapkan bahwa TM diduga melakukan korupsi dengan memanfaatkan informasi mengenai program bantuan atau hibah dari Kementerian Pertanian.
Untuk mendapatkan dana tersebut, TM membuat proposal fiktif yang mengklaim adanya kelompok ternak di desanya.
Mengatasnamakan kelompok ternak 'Maju Terus' yang diklaim aktif sejak 2016, TM berhasil meyakinkan Kementerian Pertanian melalui proposalnya. Sungguh mengherankan, proposal kelompok ternak yang tidak nyata ini lolos verifikasi, dan sebagai hasilnya, Kementan memberikan hibah berupa 20 ekor sapi.
Setelah berhasil mendapatkan hibah sapi, TM bukannya mengembangkan peternakan, melainkan mengambil keuntungan pribadi dengan menjual 11 ekor, menyewakan 7 ekor tanpa izin Dinas Pertanian, dan menyebabkan kematian 2 ekor lainnya karena tidak diurus. Akibatnya, negara menderita kerugian finansial sebesar Rp269 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta