Karyawan Perempuan Disiram dan Ditampar Manajer, Kasus Diusut Polres Karanganyar
KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id- Dunia kerja kembali digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan perusahaan tekstil. Seorang manajer produksi di Karanganyar dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan terhadap staf perempuannya di dalam area kantor.
Insiden tersebut terjadi di ruang kerja perusahaan tekstil CV. Afantex, pada Jumat, 21 Februari 2025. Pria berinisial W (59) yang menjabat sebagai manajer produksi, diduga melakukan tindakan kasar terhadap seorang karyawati berusia 53 tahun, Siti Zadiah.
Kejadian ini mendapat atensi serius dari tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025 Polres Karanganyar. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa pemicu insiden bermula dari pertanyaan W terkait seorang karyawan lain yang menangis. Namun, respons korban tampaknya tidak memuaskan terduga pelaku.
"Korban disiram minuman, ditampar, bahkan nyaris dipukul menggunakan kursi," ungkap Iptu M. Sulistiawan Abdillah, selaku Kasi Humas Polres Karanganyar. Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut terjadi secara beruntun, hingga salah satu karyawan lain turun tangan untuk mencegah situasi memburuk.
Setelah kejadian, korban langsung menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Indo Sehat. Hasil visum menunjukkan adanya luka ringan akibat insiden tersebut.
Pihak berwajib telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dokumentasi hasil pemeriksaan medis. W saat ini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dikenai pasal 351 dan/atau 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak penganiayaan.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih di ruang kerja. Proses hukum akan kami tegakkan tanpa pandang bulu," tegas Iptu Sulistiawan.
Polres Karanganyar juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyelesaian konflik dengan emosi. Dialog dan musyawarah tetap menjadi jalur terbaik dalam menyelesaikan perbedaan di tempat kerja.
Editor : Ditya Arnanta