KARANGANYAR, iNewskaranganyar. Id - Polisi menghadirkan tersangka penembakan di Tohudan, Colomadu, Karanganyar, yang menewaskan Yuda Bagus Setiawan (32) warga Boyolali.
Selain menghadirkan tersangka penembakan, polisi pun menghadirkan dua pelaku pengeroyokan yang kala itu ada di tempat vkejadian perkara (TKP).
Selain menghadirkan para tersangka, polisi pun membeberkan bila pelaku utama bernama Sriyadi alias Kopek warga Colomadu, Karanganyar ini teridentifikasi residivis kasus kepemilikan senjata api.
Polisi juga mengungkap korban tewas Yuda Bagus Setiawan inipun juga residivis kasus pengerusakan aset.
Polisi perlihatkan tiga tersangka kasus penembakan di Colomadu Karanganyar (Foto: iNewskarsnganyar. Id/Bramantyo)
Dirkrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora dalam gelar barang bukti kasus tersebut di Mapolres Karanganyar, Jateng, menyebut nama kedua tersangka lainnya yakni Dwi Eri Kuswoyo, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit.
Kombes Johanson mengatakan saat korban tersungkur setelah ditembak Sriyadi menggunakan peluru tajam, posisi korban masih dalam keadaan hidup.
Tak lama setelah korban tersungkur, Dwi dan Parno langsung menganiyaya korban. Sehingga mempercepat kematiannya karena luka bertubi.
"Keduanya bukannya menolong korban yang telah teringkur setelah ditembak pelaku, Keduanya malah melakukan pemukulan dan menendang tubuh korban dan menariknya ke bahu jalan," Papar Kombes Johanson dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
Dirkrimum Kombes Johanson Ronald Simamora didampingi Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy dan Kabud Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan keterangan kasus penembakan di Colomadu (Foto: iNewskaranganyar. Id/Bramantyo)
Ia mengatakan kronologi penembakan itu terjadi berawal kedatangan kelompok tak dikenal kerumah salah satu warga di kawasan Colomadu. Kelompok ini datang dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Melihat kedatangan kelompok tak dikenal dengan membawa sajam, sekelompok orang yang ada di rumah tersebut melakukan perlawanan kemudian melepaskan tembakan.
Dan salah satu pelaku utama Kopek mengarahkan tembakan kepada korban. Kemudian dua pelaku lainnya juga melakukan pemukulan terhadap korban.
"Dua orang juga diketahui melakukan pemukulan dan menendang tubuh korban dan menariknya ke bahu jalan," lanjutnya
Saat ini tim penyidik juga telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Satu pelaku utama telah diamankan, di Weleri dalam upayanya melarikan diri ke Jakarta.
Sedangkan Dwi Eri Kuswoyo, warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali dan Parno alias Paitit ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa para saksi.
"Sehingga kami melakukan upaya penangapan terhadap pelaku utama adalah SR, dilakukan penangkapan di Waleri Kendal. Sedang dua pelaku lainnya di amankan di Karanganyar," lanjutnya.
Editor : Ditya Arnanta