get app
inews
Aa Text
Read Next : Budiman Sudjatmiko: Peningkatan Investasi di Sektor Pangan dan Energi Jadi Kunci Kemajuan Soloraya

Musik Jadul Dilirik Lagi, Ketua DPRD Jateng Minta Seniman Dapat Royalti

Rabu, 02 Juli 2025 | 16:52 WIB
header img
Ketua DPRD Jateng Sumanto minta Seniman lokal dapat royalti (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap perlindungan hak cipta karya musik lokal. Hal ini ia ungkapkan menyusul naik daunnya grup musik Lorenza yang sukses membawakan lagu-lagu bernuansa nostalgia dan kini digemari masyarakat luas.

Menurut Sumanto, karya cipta seperti lagu merupakan buah dari kreativitas tinggi yang tidak semua orang mampu ciptakan. Karena itu, ia menilai penting adanya perlindungan hukum agar para musisi mendapatkan penghargaan yang layak, termasuk hak atas royalti.

“Lagu adalah karya intelektual. Pemusik lokal harus dilindungi hak ciptanya, agar ke depan mereka tetap memperoleh penghasilan dari karya tersebut,” ujar Sumanto saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Rabu (2/7/2025) malam.

Grup musik Lorenza belakangan ini mencuri perhatian lewat lagu bertajuk Tambal Ban. Dengan lirik sederhana namun menyentuh, lagu tersebut menjadi viral di media sosial dan banyak diputar di berbagai acara lokal.

Fenomena ini menurut Sumanto menjadi bukti bahwa musik lokal masih relevan dan memiliki pasar tersendiri. Namun di balik itu, perlindungan hak cipta kerap kali menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

“Banyak seniman di daerah belum tahu bagaimana mendaftarkan hak cipta atau mendapatkan royalti. Ini jadi PR kita bersama,” tambahnya.

Sumanto mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Kemenkumham dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar lebih aktif memberikan edukasi kepada para pelaku seni. Ia menyebut bahwa minimnya sosialisasi membuat banyak musisi daerah kehilangan potensi pendapatan dari karya mereka sendiri.

“Perlu ada langkah konkret, misalnya pelatihan cara mendaftarkan hak cipta, pendampingan hukum, hingga fasilitasi proses royalti. Jangan sampai karya mereka dimanfaatkan pihak lain tanpa imbal balik yang adil,” tegasnya.

Sumanto menilai bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual akan menciptakan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan. Ia berharap dengan adanya regulasi yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, para musisi lokal tidak hanya dikenal secara viral, tetapi juga sejahtera secara ekonomi.

"Ketika seniman tahu haknya, mereka akan lebih semangat berkarya. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan iklim yang mendukung,” tutupnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut