Korupsi Alkes Karanganyar, Kejaksaan Selidiki Proyek 2022, PPK Diperiksa
KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Karanganyar terus bergulir dan kian menyeret banyak pihak.
Setelah menyasar proyek pengadaan tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kini memperluas fokus ke pengadaan alkes tahun 2022 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Tim penyidik secara intensif memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar.
Salah satu di antaranya berperan penting sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alkes melalui sistem e-katalog tahun 2023.
"Kami masih mendalami keterangan dari PPK terkait pengadaan alkes tahun lalu. Ini menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, Rabu (4/6/2025).
Jalur Penyelidikan Mengarah ke Proyek Tahun Sebelumnya
Tak berhenti pada kasus tahun 2023, penyidik juga mulai mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan alkes tahun 2022.
Menurut data awal, proyek tersebut mencakup delapan item alkes dengan total anggaran lebih dari Rp2 miliar yang dialokasikan ke berbagai Puskesmas di wilayah Karanganyar.
Yang mengejutkan, individu-individu yang terlibat dalam proyek tahun 2022 diduga merupakan orang yang sama dengan pelaku di tahun 2023. Dugaan adanya pola korupsi berulang pun semakin menguat.
“Beberapa saksi sudah kami periksa, dan tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan erat antara dua proyek tersebut,” lanjut Hartanto.
Sinyal Tersangka Baru Muncul
Kejaksaan tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, muncul indikasi keterlibatan pihak lain di luar yang telah diperiksa.
"Masih kami dalami, tapi besar kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Semua tergantung bukti dan keterangan yang kami kumpulkan," ungkap Hartanto.
Sorotan Publik: Harapan pada Penegakan Hukum yang Tegas
Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan anggaran pelayanan kesehatan publik.
Dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Masyarakat menanti tindakan tegas dari penegak hukum dan berharap tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum, apa pun jabatannya.***
Editor : Ditya Arnanta