get app
inews
Aa Text
Read Next : Kades Jaten Jadi Tersangka Usai Pulang Haji, Diduga Selewengkan Kas Desa dan Tanah Bengk

Dugaan TPPU Menguat, Kejari Telusuri Aset Mewah Termasuk Rumah Sakit di Kasus Korupsi Alkes

Rabu, 11 Juni 2025 | 18:30 WIB
header img
Petugas Kejari Karanganyar saat menyelidiki dugaan korupsi pengadaan alkes dan pencucian uang yang menyeret pejabat Dinkes dan aset mewah bernilai miliar (Foto: iNewskaranganyar/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar memasuki fase krusial.

Kejaksaan Negeri Karanganyar tak lagi sekadar menyelidiki penggelembungan anggaran, tetapi kini bergerak lebih jauh, membongkar indikasi pencucian uang (TPPU) yang diduga menyamarkan dana hasil korupsi ke dalam bentuk aset bernilai fantastis.

Penegakan hukum memasuki babak ketiga dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terbaru oleh Kejari Karanganyar.

Penyidikan ini difokuskan pada pelacakan aset hasil kejahatan yang diduga telah dikonversi menjadi rumah mewah hingga fasilitas kesehatan swasta.

“Penyidikan kami lanjutkan secara intensif. Sudah tiga Sprindik dikeluarkan. Untuk hasil lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, Rabu (11/6/2025), sembari merahasiakan detail penyelidikan.

Investigasi Kejari sebelumnya menemukan kejanggalan pada proyek pengadaan alkes tahun anggaran 2022–2023.

Modusnya adalah manipulasi proses lelang melalui sistem e-katalog yang diarahkan agar hanya segelintir vendor bisa memenangkan tender. Skema itu berlangsung mulus selama dua tahun berturut-turut.

Tiga sosok di internal Dinkes Karanganyar mulai menjadi sorotan tajam. Kepala Dinkes, Purwati, bersama dua stafnya, Amin Sukoco dan Kusmawati, diduga berperan dalam pengaturan proyek.

Menariknya, rekanan swasta yang terlibat tahun 2023 ternyata berbeda dari tahun sebelumnya, memperkuat dugaan pola kerja terstruktur dan terencana.

Penyidikan tak hanya menyoroti peran para pelaku, tapi juga mengejar ke mana aliran dana mencurigakan itu bermuara. Salah satu aset yang jadi fokus utama adalah sebuah rumah dua lantai bergaya minimalis di kawasan elit Tegalmulyo, Dompon. Rumah yang dikabarkan baru ditempati oleh Purwati itu ditaksir bernilai sekitar Rp2 miliar.

Tak berhenti di situ, Purwati juga dikaitkan dengan kepemilikan sebuah rumah sakit di Colomadu yang sempat diresmikan oleh seorang pejabat daerah.

Dugaan kepemilikan aset ini semakin memperkuat analisis jaksa bahwa dana korupsi telah dialihkan ke investasi sektor properti dan kesehatan.

Meski belum ada penetapan tersangka secara resmi, langkah pengembalian dana oleh dua pejabat Dinkes memberi sinyal kuat arah penyidikan.

Purwati tercatat telah menyerahkan Rp460 juta, sementara Amin Sukoco mengembalikan Rp80 juta. Seluruh dana kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus diperluas. Potensi penambahan tersangka, baik dari unsur ASN maupun swasta, sangat terbuka. Fakta bahwa sudah ada pengembalian dana menandakan bahwa benang merah kasus ini mulai terurai—dan pengusutan tinggal menunggu waktu untuk menyeret pelaku ke meja hijau.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut