get app
inews
Aa Read Next : Satpol PP Tangsel Razia Kos-kosan: Wanita Open BO dan Pasangan Kumpul Kebo Digelandang

Wawali Tangsel Perintahkan Evaluasi Oknum ASN di Kelurahan Bhakti Jaya Akibat Pungli 

Kamis, 21 Maret 2024 | 16:10 WIB
header img
Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah jadi sorotan. Pasalnya, salah satu pegawai kelurahan setempat melakukan pungutan liar (Foto: iNewskaranganyar. Id/Doni Mahendro)

Meskipun pihak kelurahan saat ini membantah adanya praktik pungli, Pilar tetap akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika terbukti, MD akan menerima sanksi berupa pemecatan dari jabatannya.

"Saya langsung confirm, kalau misalkan memang ada ya itu harus diberhentikan. Tapi ternyata memang setelah kelurahan melakukan sidak, klarifikasi, dan yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa itu salah informasi, disinformasi. Proses itu (PBT) memang di BPN," ujarnya.

Meskipun demikian, Pilar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan kebenaran dan keadilan terwujud di lingkungan pemerintahan Tangsel.

Kabarnya, ke dua belah pihak antara korban dan MD oknum ASN Kelurahan Bhakti Jaya telah melakukan mediasi. Pertemuan singkat itu disebut-sebut bahwa MD telah mengembalikan uang kepada korban.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut