get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Siap-siap, Operasi Keselamatan Candi Kembali Digelar, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:50 WIB
header img
Siap-siap, Operasi Keselamatan Candi Kembali Digelar 4 – 17 Marer, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

“Angka lakalantas secara nasional cukup tinggi, ada 152.000 lebih lakalantas yang terjadi selama 1 tahun pada 2023. Ada 27.000 lebih korban meninggal dunia akibat lakalantas. Satu hari ada 76 orang meninggal akibat lakalantas, dalam satu jam ada 3 orang,” ujar Kakorlantas seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang. 

Irjen Aan menyebut lakalantas juga menyebabkan banyak korban menderita luka berat, luka permanen, cacat seumur hidup, luka ringan dan kerugian materiel. 

Para korban didominasi usia produktif, mulai 15 tahun-59 tahun, untuk usia 15 tahun-25 tahun mencapai 33 persen.

“Kerugiaan materiel itu tidak sedikit, bisa sampai Rp500miliar dalam setahun akibat lakalantas. Ada anak menjadi yatim, istri menjadi janda, dan jatuh miskin karena tulang punggung ekonominya meninggal dunia (akibat lakalantas),” katanya.

Ia mengatakan selama 14 hari ke depan, terhitung Senin 4 Maret hingga Minggu 17 Maret juga digelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas.

Ada 7 sasaran utama, 5 di antaranya sesuai resolusi PBB. Terinci; overspeed alias berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan helm, sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, penggunaan HP saat berkendara, berkendara melawan arus dan kendaraan yang Over Dimensi Over Loading (ODOL). ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut