get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Warga Berjo Tagih Janji Bupati Karanganyar Juliyatmono Rampungkan Perdes Sebelum Jabatan Selesai

Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:12 WIB
header img
Warga Berjo Tagih Janji Bupati Karanganyar Juliyatmono Rampungkan Perdes Sebelum Masa Jabatan Selesai (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Perwakilan Warga Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar menagih janji Bupati Karanganyar Juliyatmono menyusul belum terselesaikannya proses penyusunan rancangan Peraturan Desa (Perdes) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa tersebut.

Padahal, janji itu diucapkan Bupati Juliyatmono jauh sebelum orang nomer satu di Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu ini resmi mengajukan surat pengunduran diri.

Mereka khawatir, bila Perdes itu tidak segera diselesaikan hingga Juliyatmono resmi berhenti dari masa jabatannya sebagai Bupati Karanganyar, maka Perdes BUMDes Berjo baru pengganti mengganti Perdes Berjo No 3 tahun 2008 tentang BUMDes, tidak akan pernah selesai-selesai.

"Sejak digelar hearing pada 31 Mei 2023 lalu hingga kini Perdes BUMDes Berjo belum juga selesai," jelas Sunarto koordinator RT/RW Desa Berjo, Jumat (14/7/2023).

Kuasa Hukum perwakilan warga Berjo Dr BRM Kusumo Putra BRM Kusumo Putro SH.MH tegaskan kerja tim perumus seharusnya bisa cepat, mengingat materi rancangan tak begitu berat.

Padahal, warga telah memberi kelonggaran pada tim perumus rancangan perdes untuk segera menyelesaikan Perdes yang baru. Warga, ungkap Kusumo khawatir bila tidak segera dirampungkan dikhawatirkan pengelolaan aset desa juga terhambat.

"Padahal kami sudah berupaya menemui Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten terkait progres penyusunan Perdes ini," lanjutnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut