KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polisi menangkap pasangan Pasutri yang nekat melakukan pencurian Handphone saat konser musik Indie di ‘De Colomadoe, Sabtu (14/5/2023) malam.
Selain m ngamankan pasutri berinisial MJ (27) dan RV (27) asal Jakarta, polisi pun mengamankan seorang pria berinisial SR alias Reja (21).
Sedangkan tiga pelaku lainnya, berinisial K, A dan D masih buron. Diduga, kelimanya merupakan sindikat pencurian Handphone yang biasa beroperasi saat ada konser musik digelar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumonto mengatakan selain membekuk tiga orang pelaku, polisi pun mengamankan 18 HP dari berbagai merek dengan varian harga mulai Rp1,5 juta hingga Rp14 jutaan.
Dalam beraksi, para pelaku ini memanfaatkan situasi konser yang saat itu dihadiri sekitar kurang lebih 700 orang.
Mereka memanfaatkan para penonton yang lengah dengan mencuri HP para korbannya.
"Awalnya konser berjalan aman dan lancar. Namun saat konser mulai, mereka langsung beraksi,"papar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumonto dalam konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (15/5/2023).
Ia mengatakan, komplotan ini sudah merencanakan untuk melakukan tindak pencurian saat konser berlangsung.
Dari Jakarta ke Solo, para pelaku menggunakan ojek online dengan tarif Rp1,2 juta di luar biaya jalan tol Jakarta-Solo.
"Kalau kita lihat dari hasil pemeriksaan mereka itu sudah memetakan kegiatan konser," terang AKBP Jerrold.
Modus operandi pelaku cukup rapi. Para pelaku membagi tugas, ada yang mengalihkan perhatian, mengambil barang dan mengumpulkan.
Editor : Ditya Arnanta