get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Anggota Komisi VIII Paryono Dukung Langkah Mensos Keluarkan Edaran Larangan Ngemis Online

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:17 WIB
header img
Anggota Komisi VIII Paryono Dukung Langkah Mensos Keluarkan Edaran Larangan Ngemis Online (foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono mendukung penuh langkah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluarkan edaran yang berisi larangan 'ngemis online' yang melibatkan lansia di TikTok. 

Menurut Paryono, sudah waktunya pemerintah harus bertindak cepat mengambil langkah tegas agar fenomena-fenomena yang saat ini marak di dunia maya tidak menjamur.

"Kalau masuknya tipiring (Tindak Pidana Ringan). Pemerintah harus benar-benar turun tangan harus diselesaikan persoalan (Ngemis Online) itu "papar Paryono pada iNewskaranganyar.id, di Karanganyar, Minggu (22/1/2023).

Menurut Paryono, tidak hanya ngemis online saja yang ditindak. Namun, pengemis dijalanan itupun harus diambil tindakan. Apalagi  aturan larangan mengemis sudah jelas. Bahkan peraturan larangan mengemis ini pun ada Perda ditiap-tiap daerah..

"Bu Menteri sudah menyampaikan, pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan-persoalan kayak pengemis dan sebagainya. Dalam Perda ada apapun di tiap-tiap daerah tidak boleh. Kita wajib melindungi dan merehabilitasi masalah sosial seperti itu,"terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut