Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Komisi VIII Paryono Dukung Langkah Mensos Keluarkan Edaran Larangan Ngemis Online

Minggu, 22 Januari 2023 | 17:17 WIB
  • author Bramantyo
Anggota Komisi VIII Paryono Dukung Langkah Mensos Keluarkan Edaran Larangan Ngemis Online
Anggota Komisi VIII Paryono Dukung Langkah Mensos Keluarkan Edaran Larangan Ngemis Online (foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mensoroti tajam fenomena 'ngemis online' yang belakangan marak di Jagat maya, khususnya di Tik Tok.


Fenomena Ngemis Online (Foto: Tangkapan Layar/iNewsbadung.id)

Salah satu yang mendapatkan sorotan Mensos Risma yaitu mandi lumpur untuk mendapatkan uang melalui fitur gift.  Pelaku 'pengemis online' ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah. 

Ia pun mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melarang tindakan mengeksploitasi lansia untuk kegiatan mengemis secara offline maupun online.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut