Sebab dari tambahan 36 warga itu, ada pla warga yang mutasi atau pindah, ada yang meninggal, dan lainnya, sehingga saat tambahan itu masuk, semua ada 4.673 orang, DPT hanya nambah 1 saja. Sedangkan yang meninggal tetapi masuk daftar, itu tidak ada, jadi semua clear.
Lalu, kenapa masih ada warga yang tidak masuk DPT, Muklas menduga warga itu masuk warga kurang gaul alias asosial sehingga namanya saja RT tidak tahu dan tidak didata saat pantarlih.
Sebab semua tahapan diberi waktu sanggah, RT mendata lagi warganya yang belum masuk, untuk dimasukkan ke daftar tambahan. Bisa dibayangkan kalau ada warga desa RT saja tidak kenal.
Di samping itu jika warga itu proaktif membaca daftar nama yang masuk DPS tentu dia akan datang ke RT, ke petugas pantarlih, desa, untuk melapor dirinya tidak masuk. Bukan setelah lewat dan DPT jadi, baru protes.
Aturan pilkades yang akan berlangsung coblosan pada 9 Nop[ember mendatang, siapa yang tidak masuk DPT maka tidak bisa disusulkan dan tidak punya hak pilih.
Ia mengatakan DPT meski sudah proseduralo, pasti ada yang kecicir karena manusiawi. Tapi itu sudah diantisipasi dengan masa tenggang tadi. Sehingga jika tetap tidak masuk, protes baru sekarang, itu di luar kuasa panitia.
Editor : Ditya Arnanta