Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tante Almarhum Brigadir J Tidak Terima 
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Resmi Tersangka, Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Diperiksa Timsus Polri Pukul 10 Pagi Ini

Kamis, 04 Agustus 2022 | 06:44 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi
Bharada E Resmi Tersangka, Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Diperiksa Timsus Polri Pukul 10 Pagi Ini
Tim khusus Mabes Polri dijadwalkan akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Pemeriksaan dijadwalkan Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 10 pagi ini (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus Mabes Polri berencana akan memeriksa Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo itu dilakukan menyusul peristiwa baku tembak di kediaman rumah dinasnya.

Dimana dalam insiden itu Brigadir J tewas terkena peluru yang dilepaskan Bharada E.

Bharada E secara resmi telah ditetapkan Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait kasus baku tembak tersebut pada Kamis (4/8/2022).

"Pemeriksaan Ferdy Sambo dijadwalkan jam 10," kata Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi menambahkan, terkait Ibu PC, Istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum dapat dilakukan pemeriksaan.

"Sampai saat ini terkait Ibu PC itu belum bisa dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut