Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PWI Kutuk Aksi Ajudan Kapolri Ancam dan Tampar Wartawan Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:06 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Resmi! Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka baru dalam kasus Brigadir J /MNC Portal

KARANGANYAR,iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Brigadir J.

Dalam keterangannya, orang nomer satu di Kepolisian Republik Indonesia ini menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J. 

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.

Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K.

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut