Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi di Karanganyar

Bramantyo
Jual Pupuk Subsidi secara Ilegal, Pemuda Asal Klaten Diringkus Polisi di Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Dalam keterangannya, K, mengaku baru pertama kali menjual pupuk bersubsidi. Pupuk itu dia beli melalui apkikasi online. Kepada penyidik, K mengaku membeli dengan harga Rp160.000 persak pupuk bersubsidi. Selanjutnya, pupuk itu dia jual kembali pada pembeli dengan harga Rp200 ribu.

“Seluruh transaksi jual beli melalui online. Pupuk ini kemudian saya jual melalui COD kepada pemesan. Saya baru sekali ini melakukannya,”terangnya.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network