KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Seorang pemuda diamankan polisi di Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, karena diduga menjual pupuk subsidi secara ilegal. Pemuda tersebut berinisial K warga Tulung, Klaten.
Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan terungkapnya penjualan pupuk bersubsidi ilegal ini saat tim Cyber Sat Reskrim mendapatkan informasi adannya jual beli pupuk bersubsidi.
Dari informasi itulah penyidik melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, transaksi jual beli pupuk bersubsidi itu terlacak berada di daerah Kebakkramat. Selanjutnya, penyidikpun bergerak cepat menuju lokasi dimana terduga pelaku melakukan jual beli pupuk bersubsidi.
“Penyidik langsung bergerak cepat dan mendapati tersangka K tengah melakukan transaksi jual beli pupuk bersubsidi ini,”papar Kompol Purbo dalam konfrensi pers di Mapolres Karanganyar, Senin (13/3/2023).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait