Remaja Hamil Duluan Melonjak Picu Kenaikan Dispensasi Menikah, Begini Reaksi Kepala BKKBN

Binti Mufarida/Ditya Arnanta
Remaja Hamil Duluan Melonjak Picu Kenaikan Dispensasi Menikah, Begini Reaksi Kepala BKKBN (Foto:Pexels/Pixabay)

Semua orang yang menikah usia 17-18, kata dia meminta dispensasi. Karena batasan usia yang harus 19 tahun.

“Dulu waktu batasnya 16 tahun, yang umur 17 tahun menikah minta dispensasi nggak? Tidak, yang 18 tahun mau nikah minta dispensasi ndak? Tidak,"tanyanya.

"Jadi setelah berubah undang-undang bahwa batas nikahnya itu tinggi usianya yang meminta dispensasi lebih banyak atau lebih sedikit? Ya lebih banyak, karena dulu nggak perlu dispensasi sekarang harus dengan dispensasi,” jelasnya.

Hasto pun mengatakan bahwa tingginya angka nikah muda itu juga terjadi sebelum adanya pembaharuan UU. 

“Makanya kenaikan dispensasi sebelum undang-undang, kemudian setelah undang-undang ini tidak bisa begitu. Kalau menurut saya tingginya sudah sejak dulu, kawin muda, sejak sebelum ada undang-undang ini. Hanya dulu tidak perlu dispensasi,”terangnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network