Pernyataan Wakil Ketua MWA UNS, Prof Hasan itupun dibantah langsung Prof Irwan. Dalam keterangan yang berikan kepada pers pada 17 Oktober 2022, Irwan menyatakan hal tersebut tidak sesuai fakta.
Dirinya telah mengumpulkan semua berkas yang disyaratkan termasuk LHKASN. Hal itu tertuang dalam tanda terima telah melengkapi berkas persyaratan dari P3CR dengan Nomor 09 /P3CR/UN27.MWA/2022 tertanggal 11 Oktober 2022.
Dalam keterangan pers yang sama Irwan menekankan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan dirinya tidak lolos pada proses ini, hanya dia perlu menegaskan bahwa dirinya telah mengumpulkan LHKASN yang sah sehingga keterangan terkait keabsahan dokumen yang dipermasalahkan panitia adalah tidak benar.
Termasuk dirinya juga tidak menerima surat tertulis seperti yang dinyatakan Hasan dalam konferensi pers pada 15 Oktober 2022.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait