SOLO, iNewskaranganyar.id - Terpilihnya Prof Sajidan sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) masa bakti 2023-2028 masih menyisakan polemik.
Beberapa hari terakhir bermunculan fakta-fakta yang disebut-sebut menjadi bukti dugaan adanya kecurangan terkait adanya pertemuan di luar agenda pemilihan rektor yang diisukan menjadi forum untuk menggiring opini voter yakni Anggota MWA UNS yang sebelumnya dibantah oleh Wakil Ketua MWA UNS, Profesor Hasan Fauzi.
Atensi publik kembali terfokus pada kejadian yang kemudian dikaitkan dengan kemungkinan potensi kecurangan yang dimungkinkan terjadi bahkan di awal proses seleksi.
Gagalnya proses verifikasi administrasi salah satu pendaftar atas nama Prof Irwan Trinugroho.
Dalam Konfrensi pers yang digelar pada 15 Oktober 2022 lalu, Wakil Ketua MWA UNS, Profesor Hasan Fauzi mengatakan bila salah satu persyaratan pendaftaran yakni bukti Lapor LHKASN/LHKPN belum dikumpullkan.
“Panitia mengingatkan si A harap melengkapi yang diminta oleh peraturan dan dilakukan secara tertulis bukan secara lisan. Tanggal 11 Oktober jam 7 malam diantarkan surat yang tidak relevan. Yang diminta A dan yang diberikan C,” jelas Prof Hasan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait