JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim khusus Polri, motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya Brigadir J akhirnya terungkap.
Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J atas kejadian di Magelang, berbeda dengan motif yang disampaikan Bharada E terkait rahasia yang bocor.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, menurut keterangan Ferdy Sambo kepada Timsus, istrinya PC melaporkan kepadanya mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga saat di Magelang, Jawa Tengah.
"Keterangan FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan istri yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga terjadi di Magelang dilakukan almarhum Brigadir Josua," kata Andi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo yang emosi lantas memanggil Bharada E dan Bripka RR. Dia merencanakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Polri sebelumnya telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal.
Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Berbeda dengan pengakuan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengungkapkan motifnya karena rahasia mantan kadiv propam itu yang bocor.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga beberapa hal motif terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang disuruh Irjen Ferdy Sambo. Sambo marah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Sebenarnya Polri sudah tahu tapi memang tidak mau disampaikan saja itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Kamaruddin mengungkap salah satu motif yang mendorong peristiwa itu terjadi yakni adalah dugaan perzinahan.
"Dugaan perzinahan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu. Terus diduga almarhum ini memberitahu kepada ibu (Putri) karena ibu putri ini kan dianggap seperti mamaknya kan gitu," ujarnya.
Selain itu, kata Kamaruddin motif juga disinyalir dari adanya dugaan bisnis narkotika sabu, judi dan lain-lainnya.
"Ada bisnis, ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya," kata Kamaruddin.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait