Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya mengungkapkan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Motif biar diketahui oleh penyidik saja, tidak diumumkan untuk menjaga perasaan sejumlah pihak.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah menjadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Saat ditanya lebih lanjut terkait motif, Agus mengimbau kepada media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kalau tidak izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ujar Agus.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD enggan menyebut motif kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud mengatakan, motif tersebut sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait