KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Kado terindah akhir tahun diterima Kejaksaan Negeri Karanganyar di momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan tertinggi di penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 pada Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Hebatnya, penghargaan tertinggi penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 yang diberikan KPK ini, membuktikan, meskipun Kejaksaan Negeri Karanganyar bertipe B, namun kasus korupsi yang berhasil di tuntaskan bukan kaleng kaleng.
Penghargaan ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila di Jakarta.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto sampaikan penghargaan ini diumumkan langsung di puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh KPK.
Penghargaan diberikan kepada aparat penegak hukum, dengan berbagai kategori. Salah satunya diserahkan langsung oleh perwakilan Jaksa Agung RI kepada Roberth Jimmi Lambila sebagai Kepala Kejari Karanganyar.
Ia mengatakan ada beberapa kualifikasi hingga akhirnya Kejari Karanganyar raih predikat terbaik terkait penanganan perkara pada kejaksaan negeri tipe B terbaik se Indonesia.
"Diantaranya terkait penanganan perkara di Karanganyar, jumlah, dan penanganan perkara yang dapat diselesaikan di tahun yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, beliau saat menjabat sebagai Kepala Kejari Timor Tengah Utara (TTU), juga berhasi meraih penghargaan serupa dari KPK pada tahun 2021 dan 2022.
"Ini menjadi momen bersejarah, dibawah kepemimpinan pak Kajari (Roberth Jimmy Lambila) Kejari Karanganyar meraih penghargaan," lanjut Hartanto.
Editor : Ditya Arnanta