KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Kado terindah akhir tahun diterima Kejaksaan Negeri Karanganyar di momen Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan tertinggi di penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 pada Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Hebatnya, penghargaan tertinggi penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 yang diberikan KPK ini, membuktikan, meskipun Kejaksaan Negeri Karanganyar bertipe B, namun kasus korupsi yang berhasil di tuntaskan bukan kaleng kaleng.
Penghargaan ini diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila di Jakarta.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto sampaikan penghargaan ini diumumkan langsung di puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh KPK.
Penghargaan diberikan kepada aparat penegak hukum, dengan berbagai kategori. Salah satunya diserahkan langsung oleh perwakilan Jaksa Agung RI kepada Roberth Jimmi Lambila sebagai Kepala Kejari Karanganyar.
Ia mengatakan ada beberapa kualifikasi hingga akhirnya Kejari Karanganyar raih predikat terbaik terkait penanganan perkara pada kejaksaan negeri tipe B terbaik se Indonesia.
"Diantaranya terkait penanganan perkara di Karanganyar, jumlah, dan penanganan perkara yang dapat diselesaikan di tahun yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, beliau saat menjabat sebagai Kepala Kejari Timor Tengah Utara (TTU), juga berhasi meraih penghargaan serupa dari KPK pada tahun 2021 dan 2022.
"Ini menjadi momen bersejarah, dibawah kepemimpinan pak Kajari (Roberth Jimmy Lambila) Kejari Karanganyar meraih penghargaan," lanjut Hartanto.
Gebrakan Kejari Karanganyar dibawah kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila luar biasa. Baru menjabat telah menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu kita akan selalu mencoba mempertahankan penghargaan ini sebaik mungkin. Pesen dari pak Roberth ini kan akarnya sudah ditanam, mosok tidak tumbuh," lanjut Hartanto.
Hartanto menambahkan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 ini juga mengundang beberapa elemen termasuk mahasiswa dan juga perwakilan BUMDes Berjo.
Seperti diketahui, Kejari Karanganyar menangani kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo yang saat ini sudah masuk proses hukum dengan beberapa tersangka.
"Inilah harapan kami, jadi pasca penindakan, ada upaya perubahan, baik dari BUMDes maupun dari desa sendiri. Karena tujuan dibentuk BUMDes ini kan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat," papar Hartanto.
Sementara itu Dirut BUMDes Berjo Sularno mengaku diundang dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Intinya kita diundang, diajak memperingati hari anti korupsi sedunia," papar Sularno.
Ditegaskan Sularno, pasca kasus korupsi di BUMDes Berjo yang kasus hukumnya masih berjalan menjadi pembelajaran berharga agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Sehingga untuk kedepannya pihaknya akan meminta pendampingan terkait pengelolaan BUMDes yang diwujudkan melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
"Kami tidak ingin hal serupa terjadi kembali di desa Berjo. Harap kami, dari pihak kejaksaan negeri karanganyar berkenan untuk MOU terkait dengan pendampingan pengelolaan kami," pungkasnya.***
Editor : Ditya Arnanta