Dari penelusuran penyidik Kejaksaan, dugaan kredit macet ini hanya untuk mengelabui dana modal penyertaan yang telah dialihkan ke rekening lain.
Ia mengatakan ini dibuat seakan-akan telah terjadi kemacetan kredit yang disalurkan Bank Karanganyar pada masyarakat.
"Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti," terangnya.
Saat ditanya apakah pihak Kejari sudah mengantongi calon tersangka, dia mengatakan tim penyidik Kejaksaan sudah memiliki gambaran siapa saja calon tersangka.
Dan pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa pada para pejabat yang mangkir saat dilakukan pemanggilan 1 dan pemanggilan 2.
"Hingga status perkaranya dinaikkan ke penyidikan, tak sepeserpun uang negara tersebut dikembalikan oknum tersebut," ujarnya.
Kendati begitu, sekalipun uang itu telah dikembalikan, tidak menghentikan kasus pidana dugaan korupsi di BPR Bank Karanganyar.
Ia meminta pada masyarakat untuk tidak panik. Karena pada dasarnya kondisi Bank Karanganyar dalam kondisi aman dan sehat.
"Kami mengimbau nasabah tidak perlu khawatir dengan dana yang disimpan di bank Karanganyar. Karena Bank Karanganyar dalam kondisi aman dan sehat, " ujarnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjanin dana nasabah di Bank Karanganyar aman. Timotius pun meminta nasabah tak perlu panik akan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri.
“Itu kasus kecil, tak perlu panik. Kami tetap menjamin uang nasabah aman dan nyaman. Bank Karanganyar tetap kuat dan tangguh. Itu kasus kecil,” tegasnya.
Sayangnya Hanya Timotius memilih tak banyak berkomentar saat ditanya kasus yang tengah ditangani Kejaksaan.
Termasuk langkah apa yang akan diambil pihaknya selalu pemilik Bank Karanganyar untuk memperbaiki manajemen Bank Karanganyar. Sedangkan untuk kasus yang saat ini tengah terjadi di Bank Karanganyar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu di aparat Kejaksaan. ***
Editor : Ditya Arnanta