get app
inews
Aa Text
Read Next : Mesin Politik Kembali Dihidupkan, Tani Merdeka Menargetkan Kemenangan Rober-Adhe & Luthfi Taj Yasin

Kejari Usut Dugaan Pencucian Uang & Kredit Macet Bank Karanganyar,Diduga Rugikan Negara Rp7,4 Miliar

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:04 WIB
header img
Kejari Usut Dugaan Pencucian Uang dan Kredit Macet di Bank Karanganyar, Diduga Rugikan Negara Rp7,4 miliar (Foto: iNewskaranganyar. id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar Kejaksaan mengusut kasus dugaan pencucian uang (TPPU) BPR Bank Karanganyar senilai Rp4,4 miliar. dan kredit macet Rp3 miliar. Kejari telah memeriksa 18 saksi untuk mendalami kasus itu.

"Adapun 18 orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang itu berasal dari BPR Bank Karanganyar, BPRS Dana Mulya Solo dan pejabat Pemkab Karanganyar. Sebagian dari mereka menerima aliran dana itu,” Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila, saat Coffee Morning bareng media di Kejari, Rabu (18/7/2024). 

Lambila mengatakan laporan awal diterima Kejari awal Juli. Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kemudian kasus ini statusnya sudah dinaikan ketahap penyidikan. 

Ia mengatakan rentang waktu kasus dugaan pencucian uang di Bank Karanganyar ini terjadi sejak 2019 hingga 2023.

Alurnya, dana penyertaan modal dari Pemkab Karanganyar ke Bank Karanganyar sebesar Rp 4,4 miliar itu bukan dikelola untuk membesarkan Bank Karanganyar. Justru dana penyertaan modal itu malah didepositokan ke BPRS Dana Mulya Solo. 

Setelah itu, dana yang telah didepositokan itu ungkap Lambila, dialihkan ke rekening lain. Dan saat ini, dana yang ada di deposit yang tersimpan  di BPRS Dana Mulya Solo tersisa sebesar Rp 900.000 ribu. 

“Uang penyertaan modal dari APBD yang seharusnya untuk pengembangan bisnis Bank Karanganyar, tak pernah tersampaikan peruntukannya. Uang itu malah dideposito ke BPRS Dana Mulya Solo,” terang Lambila. 

Dari pengembangan kasus pencucian uang ini, pihaknya, ungkap Lambila, menemukan adanya dugaan kredit fiktif senilai Rp3 miliar. 

Dari penelusuran penyidik Kejaksaan, dugaan kredit  macet ini hanya untuk mengelabui dana modal penyertaan yang telah dialihkan ke rekening lain.

Ia mengatakan ini dibuat seakan-akan telah terjadi kemacetan kredit yang disalurkan Bank Karanganyar pada masyarakat.

"Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti," terangnya. 

Saat ditanya apakah pihak Kejari sudah mengantongi calon tersangka, dia mengatakan tim penyidik Kejaksaan sudah memiliki gambaran siapa saja calon tersangka.

Dan pihaknya siap melakukan pemanggilan paksa pada para pejabat yang mangkir saat dilakukan pemanggilan 1 dan pemanggilan 2.

"Hingga status perkaranya dinaikkan ke penyidikan, tak sepeserpun uang negara tersebut dikembalikan oknum tersebut," ujarnya. 

Kendati begitu, sekalipun uang itu telah dikembalikan, tidak menghentikan kasus pidana dugaan korupsi di BPR Bank Karanganyar.

Ia meminta pada masyarakat untuk tidak panik. Karena pada dasarnya kondisi Bank Karanganyar dalam kondisi aman dan sehat. 

"Kami mengimbau nasabah tidak perlu khawatir dengan dana yang disimpan di bank Karanganyar. Karena Bank Karanganyar dalam kondisi aman dan sehat, " ujarnya. 

Sementara itu  Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar Timotius Suryadi menjanin dana nasabah di Bank Karanganyar aman. Timotius pun meminta nasabah tak perlu panik akan kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri. 

“Itu kasus kecil, tak perlu panik. Kami tetap menjamin uang nasabah aman dan nyaman. Bank Karanganyar tetap kuat dan tangguh. Itu kasus kecil,” tegasnya. 

Sayangnya Hanya Timotius memilih tak banyak berkomentar saat ditanya kasus yang tengah ditangani Kejaksaan.

Termasuk langkah apa yang akan diambil pihaknya selalu pemilik Bank Karanganyar untuk memperbaiki manajemen Bank Karanganyar. Sedangkan untuk kasus yang saat ini tengah terjadi di Bank Karanganyar, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu di aparat Kejaksaan. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut