get app
inews
Aa Read Next : KPU Karanganyar Pastikan Patuhi Putusan MK, 5 Parpol Bisa Usung Calon Mandiri

Hati-hati, Bakal Ada Sanksi untuk Pihak yang Tidak Belanja Produk Lokal di Karanganyar

Senin, 11 Desember 2023 | 18:45 WIB
header img
Bakal Ada Sanksi untuk Pihak yang tidak Belanja Produk Lokal di Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Joko Pramono mengatakan raperda bela beli Karanganyar mendekati final pengesahan.  Ia sempat khawatir raperda bela beli Karanganyar bakal terhambat desakan eksekutif menambah lokasi pendirian toko modern menjadi 17 kecamatan dari sebelumnya tiga kecamatan.

Meski akhirnya usulan eksekutif itu ditolak dewan, bukan tidak mungkin gerakan bela beli Karanganyar menjadi lemah lantaran tiada perbup.

"Perda urgen seperti bela beli Karanganyar harus dilengkapi perbup yang mengikat para stakeholder," katanya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut