Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Hati-hati, Bakal Ada Sanksi untuk Pihak yang Tidak Belanja Produk Lokal di Karanganyar

Senin, 11 Desember 2023 | 18:45 WIB
  • author Bramantyo
Hati-hati, Bakal Ada Sanksi untuk Pihak yang Tidak Belanja Produk Lokal di Karanganyar
Bakal Ada Sanksi untuk Pihak yang tidak Belanja Produk Lokal di Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Joko Pramono mengatakan raperda bela beli Karanganyar mendekati final pengesahan.  Ia sempat khawatir raperda bela beli Karanganyar bakal terhambat desakan eksekutif menambah lokasi pendirian toko modern menjadi 17 kecamatan dari sebelumnya tiga kecamatan.

Meski akhirnya usulan eksekutif itu ditolak dewan, bukan tidak mungkin gerakan bela beli Karanganyar menjadi lemah lantaran tiada perbup.

"Perda urgen seperti bela beli Karanganyar harus dilengkapi perbup yang mengikat para stakeholder," katanya. ***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut