KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polda Jawa Tengah melayangkan pemanggilan pada 162 Kepala Desa se kabupaten Karanganyar.
Pemanggilan Polda Jateng terhadap para kades se Kabupaten Karanganyar itu terkait dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan bersumber dari Dana Provinsi atau populer dengan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2020-2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan rencana pemanggilan para kades se Karanganyar. Ia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
“Ya benar ada pemanggilan (Para Kades) itu,” papar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, pada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, pemanggilan pada kades se Karanganyar sebagai respon adanya pengaduan dari masyarakat terkait dana aspirasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng ke desa-desa di Kabupaten Karanganyar.
Pemanggilan yang dilayangkan Ditreskrimsus itu tercantum dalam surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar yang ditujukan kepada para camat tertanggal 21 November 2023.
Dimana, dalam isi surat bernomor 413/931 itu, para Camat memerintahkan para kades diwilayahnya untuk menghadap penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kegiatan bersumber dari Dana Provinsi atau populer dengan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2020-2022.
Kepala Dispermasdes Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, membenarkan surat tersebut. Surat itu diteruskan menindaklanjuti surat dari Ditreskrimsus Polda Jateng Nomor : B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023/Ditreskrimsus tanggal 16 November 2023 perihal Permintaan keterangan dan dokumen.
“Benar, kami telah melayangkan surat pada para Camat agar meminta pada Kadesnya untuk menghadap Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memberikan keterangan dan dokumen,"papar Sundoro pada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Ia mngaku tak tahu apa konteks dari pemanggilan itu dilayangkan Polda Jateng pada para Kades se Karanganyar. Pasalnya, pemanggilan para kades itu tidak hanya dilakukan di Karanganyar. Tapi juga didaerah lain.
"Pemanggilan ini nantinya terkait dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan provinsi tahun anggaran 2020 sampai 2022,"terangnya.
Menurutnya, saat memenuhi panggilan Polda, para kades diminta membawa dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020-2022, dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pekerjaan program bantuan bersumber dana provinsi Jawa Tengah 2020-2022.
Selain itu, rekening koran atas nama desa dari 2020-2022, buku kas umum desa 2020-2022, dan bukti Surat Setor Pajak (SSP) 2020-2022.
Mensikapi pemanggilan polda, Kades Gebyog, Mojogedang, Karanganyar, Sugiyarto merasqkan adanya kejanggalan. Pasalnya, urusan administrasi Banprov ditangani Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Pemkab Karanganya. Selain itu mekanisme LPJ Banprov juga diaudit oleh Inspektorat Pemkab Karanganyar.
“Ini aneh, kami tak tahu, kok Ditreskrimsus Polda Jateng yang memanggil. Pemahaman kami, ranah polisi itu jika terkait dugaan pelanggaran hukum, sedangkan undangan ini sifatnya lebih administratif,”terang Sugiyarto kepada wartawan.
Sementara itu Kades Jaten, Hargo Satoto, mengatakan bila pihaknya telah telah menyiapkan semua berkas yang diminta oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Namun demikian Hargo Satoto mengaku tidak berani memberikan opini terkait undangan Polda Jateng tersebut.
“Saya tidak berani memberikan kesimpulan karena takut salah yang jelas semua berkas yang diminta sudah kami siapkan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Kades Kalijirak Tri Joko. Tri Joko mengatakan bila dirinya belum menerima surat pemanggilan itu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
"Surat apa ya, saya terus terang belum menerima surat itu,"ujarnya.
Informasi yang diterima iNewskaranganyar.id, pemeriksaan kades akan dilakukan secara bertahap mulai Senin hingga Rabu nanti. Setiap hari Kades dari tiga atau empat kecamatan akan diperiksa.
Rencannya, para kades, sekretaris, bendahara, serta tim pelaksana kegiatan bakal berangkat bersama dengan naik bus dari Karanganyar sekira pukul 06.00 WIB. ***
Editor : Ditya Arnanta