get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Langgar Netralitas ASN, Inilah Sederet Sanksi yang Bakal Diterima Kepala Disparpora Karanganyar

Jum'at, 28 Juli 2023 | 23:32 WIB
header img
Langgar Netralitas ASN, Inilah Sederet Sanksi yang Bakal Diterima Kepala Disparpora Karanganyar (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Menyangkut sanksi yang kemungkinan bakal diterima oleh Hari Purnomo, Nuning mengatakan Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 ancaman sanksi yang akan dijatuhkan dari ringan berupa sanksi moral yang terberat dicopot dari jabatan atau diblokir Nomor Induk Pegawai (NIP). 

"Sanksinya itu mulai dari ringan sedang hingga berat. Dari ringan berupa sanksi moral yang terberat dicopot dari jabatan atau diblokir Nomor Induk Pegawai (NIP),"ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jagat maya kembali dihebohkan dengan sebuah unggahan video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar Hari Purnomo di Karanganyar yang diduga berkampanye agar warga memilih Bupati Juliyatmono dan Putranya Ilyas Akbar Almadani yang maju sebagai Caleg DPR RI dan DPRD saat acara senam bersama warga di Lapangan Alastuwa, Kebakkramat pada Minggu (23/7/2023). 

Dari tayangan video yang diterima iNewskaranganyar.id dari unggahan sebuah akun Facebook bernama Anung Anugrah terlihat Kepala Disparpora secara terang-terangan dihadapan warga yang mengikuti senam bersama itu mengkampanyekan Bupati Juliyatmono dan Putranya Ilyas Akbar Almadani.

Dalam video awal, Hari semula menyampaikan permintaan maaf kepada warga lantaran Bupati Karanganyar Juliyatmono tak bisa menghadiri giat pagi itu karena menyambut jemaah haji.

Kemudian, Hari meminta doa restu kepada ratusan peserta yang hadir menyusul masa jabatan Bupati Juliyatmono untuk kepemimpinan dua periodenya yang berakhir pada 15 Desember tahun ini.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut