get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Tuntaskan Sengkarut Desa Berjo, Bupati Karanganyar Juliyatmono Akhirnya Turun Tangan

Selasa, 18 Juli 2023 | 23:08 WIB
header img
Tuntaskan Sengkarut Desa Berjo, Bupati Karanganyar Juliyatmono Akhirnya Turun Tangan

KARANGANYAR, iNewskarangajyar.id - Kemelut berkepanjangan pengelolaan BUMDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar sampai membuat Bupati Juliyatmono turun tangan.

Saat bertemu kembali dengan perwakilan warga Berjo, orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar itupun kaget saat mendengar kemelut di Desa Berjo menyangkut pengelolaan BUMDes tak kunjung tuntas. Dihadapan warga, Jukiyatmono berjanji siap bertindak tegas. 

Apalagi pihaknya telah mengetahui lambatnya penyelesaian konflik ini dikarenakan kurang sigapnya Plt Kades Berjo dalam menyelesaikannya.

Karena itulah, pihaknya dalam waktu seminggu ini bakal memanggil Plt Kades Berjo.

"Plt Kades tidak responsif. Saya anggap Plt lelet.  Padahal secara hukum, Plt itu sah dan punya kekuatan hukum yang tidak perlu diragukan. Artinya, perdes ditandatangani Plt juga sah," papar Juliyatmono saat menerima perwakilan warga Berjo di Pendopo Rumdin Bupati Karanganyar, Selasa (18/7/2023).

Tak hanya memanggil Plt Kades Berjo, pihaknya pun akan memanggil BPD untuk memberikan penjelasan terkait tanggung jawabnya, sehingga bisa segera ditindaklanjuti. 

Juliyatmono justru kaget saat mendengar kalau pihak Desa mengirimkan raperdes pada Bagian Hukum Pemkab Karanganyar bukan dalam bentuk fisik. Melainkan disampaikan lewat WhatsApp.

"Ya tidak bisa lewat WhatsApp. Raperda harus disampaikan dalam bentuk fisik, ada nota dinasnya kirim ke Pemkab, agar mendapat fasilitasi. Biar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya," terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut