TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Peristiwa hamilnya siswi oleh guru di Tangerang Selatan (Tangsel) mengguncang masyarakat.
Pasalnya, peristiwa itu terjadi ketika seorang siswi berinisial RW mengungkapkan bahwa ia telah mengandung selama enam bulan.
Ironisnya, yang menghamili RW merupakan sosok guru di sekolah favorit.
Ketika berbincang dengan wartawan, korban didampingi ibunya menceritakan pengalamannya di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 7 Juni 2023 kemarin.
Menurut RW, dia baru mengetahui kehamilannya belakangan ini setelah kecurigaan semakin menguat ketika perutnya mulai membesar, Kamis 8 Juni 2023.
Setelah didesak, RW mengungkapkan identitas pelaku yang menghamilinya. Pelaku adalah seorang guru di salah satu sekolah negeri di wilayah Ciputat dengan inisial GM. GM tinggal di Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya.
Keluarga RW telah membuat laporan kejadian ini ke Mapolres Tangsel dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
pada tanggal 6 Juni 2023 malam dengan ancaman Pasal 346 KUHP tentang perbuatan aborsi.
Ibunya dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kejadian ini karena merusak masa depan anak mereka, terlebih RW masih bersekolah.
"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres. Kami tidak dapat menerima kejadian ini, karena hal ini merusak masa depan anak saya, terlebih lagi dia masih bersekolah," ujar sang ibu dengan tegas.
Sementara, RW menceritakan bahwa pertemuan awal dengan guru tersebut terjadi pada bulan November 2022 melalui seorang guru olahraga di sekolah.
Editor : Ditya Arnanta