get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Pemilik Ponpes yang Cabuli 5 Santriwati di Karanganyar Kerap Undang Ulama Kondang

Rabu, 06 September 2023 | 14:05 WIB
header img
Pemilik Ponpes yang Cabuli 5 Santriwati di Karanganyar Kerap Undang Ulama Kondang (Ilustrasi Pencabulan)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Terbongkarnya kasus pencabulan terhadap 5 Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa/Kecamatan Jatipuro, Karanganyar yang dilakukan pemilik Ponpes berinisial AB (40) ini berawal dari curhat salah satu korban pada pacarnya.

Kepala Desa Jatipuro Rakino mengatakan tak hanya dirinya saja yang kaget dengan kejadian ini. Warga sekitar dimana Ponpes berdiri juga merasa kaget dengan aksi nekat AB.

AB selama ini dikenal warga sebagai salah satu tokoh terpandang di Kecamatan Jatipuro. Apalagi AB sudah memiliki istri. Dan istri AB itu sendiri tergolong cantik.

Bahkan sebagai salah satu pendiri Ponpes, AB pun kerap menggelar pengajian yang dihadiri warga setempat.

Bahkan masyarakat di luar Jatipuro. Pengajian itupun kerap menghadirkan ulama terkenal dari berbagai daerah di Indonesia. 

Karena itulah Rakino terkejut saat mengetahui AB ditangkap Polisi karena telah mencabuli para Santrinya.

"Terus terang saya dan warga kaget mendengarnya. Gimana tidak kaget, AB ini termasuk tokoh di Kecamatan Jatipuro ini. Dia pun kerap menggelar pengajian dan mengundang ulama terkenal datang ke Jatipuro,"papar Rakino pada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Ia mengatakan Ponpes milik AB itu bukanlah termasuk Ponpes baru. Ponpes itu sudah ada sejak bertahun-tahun.Jumlah santri di Ponpes tersebut ada sekitar 40-an. 

"Santri berasal dari Karanganyar dan beberapa daerah  lain seperti Wonogiri, Sragen, Salatiga dan sebagainya," ujarnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut