KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Seorang pria berinisial A (25) warga Colomadu, Karanganyar, tega mencabuli anak tetangganya sendiri berinisial FS yang masih berusia 13 tahun.
Kejadian ini terjadi saat korban menumpang jaringan internet gratis menggunakan Wifi dirumah A.
Paman korban, Yanto menceritakan kronologis yang menimpa keponakannya itu. Yanto menceritakan saat itu korban ikut menumpang menggunakan jaringan internet di rumah pelaku yang berjarak hanya 10 meter.
"Karena kuota internetnya habis, FS malam itu datang kerumah untuk menumpang Wifi, " papar Yanto pada wartawan , Kamis (6/5/2024).
Saat tiba di rumah pelaku, dia mengatakan ada istri dan anaknya. Kemudian istri pelaku mengajak korban untuk mengambil pesanan barang segara online yang masih di wilayah Colomadu.
Namun saat itu, dia menambahkan korban menolak ajakan tersebut, dengan alasan masih ingin bermain internet di sana. Melihat korban yang sendirian di teras rumahnya, timbul niat jahat diotak A. A itupun meminta FS masuk ke dalam rumah.
"Ponakan saya waktu itu sudah menolak, tapi ditarik. Lalu langsung dipangku dan diremas payudaranya. Ponakan saya berdiri dan pulang ke rumah," terang dia.
Takut FS bercerita, A sempat memberi uang kepada FS senilai Rp10.000. Namun uang itu langsung ditolak korban. Tiba di rumah, FS menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
Mengetahui anaknya telah menjadi korban pelecehan, dengan ditemani Ketua RT, orang tua FS tidak terima dan langsung mendatangi rumah A.
A itupun mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.
"Keluarga kami masih tidak terima karena anak itu sampai sekarang masih trauma. Sering nangis dan ketakutan," katanya.
Dia mengatakan kondisi psikis anak sampai sekarang masih mengalami terganggu. FS masih mengalami trauma berat, bahkan sekolah pun kini harus ditunggui orangtuanya.
"Ini masih ujian, anaknya sekolah ditunggui ibu atau bapaknya. Kasihan anaknya," katanya.
Kemudian orang tua FS pun melaporkan perbuatan A pada polisi. FS juga telah melakukan visum di RSUD Karanganyar untuk melengkapi berkas laporan ke Polisi.
Keluarga berharap A dihukum berat, karena perbuatannya menyebabkan putri kesayangannya trauma. ***
Editor : Ditya Arnanta