KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Apa yang dilakukan Andi Tri Yulianto (29) warga Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah ini sungguh keterlaluan.
Karena takut dimarahi istrinya, pria ini nekat membuat laporan palsu ke polisi. Andi mengaku kalau dirinya telah menjadi korban penodongan.
Selain mengalami luka akibat penodongan itu, dirinya inipun mengaku uang miliknya sebesar Rp16 juta raib digondol kawanan perampok. Kenyataannya, uang hasil penjualan motor N Max sebesar Rp26 juta itu telah ludes dipakai bermain judi online.
Dalam laporan palsunya ke Polsek Gondangrejo, Andi mengaku saat melintasi jalan makam Dukuh Ngegot, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Sabtu (25/3) pukul 11.00 WIB, dia dipepet dua orang tak dikenal naik motor Honda Vario.
Setelah memepet, salah satu pria itu menodong dirinya dengan memakai pisau cutter dan dimintai uang. Setelah uang diperoleh, pelaku kabur dan Andi lari ke pemukiman warga untuk meminta tolong.
Teriakan Andi membuat heboh warga sekitar. Andi mengaku merugi Rp 16 juta akibat kejadian itu, serta mengalami luka-luka di dahi, kaki, lengan dan dada akibat terkena pisau cutter.
Polisi yang mendapat laporan, langsung meluncur ke lokasi kejadian. Namun, saat memeriksa Andi, sekira pukul 17.00 WIB, polisi curiga apa yang diutarakannya itu hanyalan kebohongan belaka.
Editor : Ditya Arnanta