get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha, Indibiz Hadir di Sektor Kesehatan, Energi dan Ekspedisi

Kurir Ekspedisi Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Hak Waris

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:32 WIB
header img
Kurir ekspedisi meninggal saat antar paket, BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat bayarkan pada hak waris (Foto: Ist)

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja," lanjutnya. 

Oleh karena itu pihaknya bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya. 

Anggoro juga  mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini patut ditiru  oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," pesannya.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. 

"Hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar," ucapnya. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut