get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha, Indibiz Hadir di Sektor Kesehatan, Energi dan Ekspedisi

Kurir Ekspedisi Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Hak Waris

Kamis, 23 Februari 2023 | 20:32 WIB
header img
Kurir ekspedisi meninggal saat antar paket, BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat bayarkan pada hak waris (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Belum lama ini ramai pemberitaan di berbagai media terkait meninggalnya  seorang kurir ekspedisi saat menjalankan tugas mengantar barang. 

Mendengar informasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban. 

Diketahui sosok pria tersebut bernama Yuslan Susilo (42) karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS), yang ditugaskan sebagai kurir di SAP Express. Yuslan sendiro tercatat telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak Agustus 2020. 

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mendatangi kediaman korban untuk mengungkapkan duka cita sekaligus menyerahkan hak ahli waris berupa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan senilai total Rp422 juta.

"Manfaat tersebut terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lumpsum, seluruh saldo Jaminan Hari Tua milik peserta dan juga beasiswa bagi 2 orang anak dari TK hingga Perguruan Tinggi," papar Anggoro, dalam rilisnya, Kamis (23/2/2022). 

Anggoro menyadari sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga, namun hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal tersebut juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja," lanjutnya. 

Oleh karena itu pihaknya bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggungnya. 

Anggoro juga  mengapresiasi komitmen dari PT Mitra Andalan Service yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini patut ditiru  oleh perusahaan pengantaran barang lainnya agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja tanpa rasa cemas, karena risiko kerjanya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan," pesannya.

BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot jumlah kepesertaannya yang ditargetkan akan mencapai 70 juta tenaga kerja aktif di tahun 2026. 

"Hingga Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 38 juta tenaga kerja aktif dan telah membayarkan 3,6 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp48,2 miliar," ucapnya. 

Esti Juniarti, istri almarhum mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan kepadanya dan keluarga.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Kantor Cabang Surakarta, Tonny WK menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya, semoga keluarga dapat ikhlas dan bersabar dengan musibah ini.

"Semoga  santunan yang diberikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," imbuhnya. 

Disamping itu para pemberi kerja juga harus menyadari, berdasarkan regulasi, jika pekerjanya tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan standar BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga meminta kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Non Aparatur Sipil Negara, Pekerja Jasa Konstruksi serta Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan perlindungan diri dari risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut