Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pejabat Aktif Karanganyar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Rp89 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Fenomena Ngemis Online, Anggota DPR Paryono Setuju Dijatuhi Hukuman

Minggu, 22 Januari 2023 | 15:44 WIB
  • author Bramantyo
Ramai Fenomena Ngemis Online, Anggota DPR Paryono Setuju Dijatuhi Hukuman
Anggota Komisi VIII DPR RI Paryono meminta pemerintah tak hanya jadi penonton dan harus mengambil langkah tegas terhadap fenomena Ngemis Online dengan menjatuhi hukuman kurungan (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mensoroti tajam fenomena 'ngemis online' yang belakangan marak di Jagat maya, khususnya di Tik Tok.

Salah satu yang mendapatkan sorotan Mensos Risma yaitu mandi lumpur untuk mendapatkan uang melalui fitur gift. 

Pelaku 'pengemis online' ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah. 

Ia pun mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melarang tindakan mengeksploitasi lansia untuk kegiatan mengemis secara offline maupun online.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut