Mencegah Retribusi Parkir Menguap, DPRD Karanganyar Beri Lampu Hijau Bupati Revisi Perda
Senin, 12 Desember 2022 | 23:23 WIB
Warga Matesih, Dawam, mengatakan tarif parkir motor sejauh ini ditarik Rp2.000. Dia malah tidak mengetahui jika tarif parkir sesuai ketentuan yang masih berlaku ditetapkan Rp1.000 per motor.
"Sudah lama bayar parkir Rp2.000. Tidak pernah bayar Rp1.000. Malah baru tahu kalau sebenarnya tarifnya Rp1.000, " katanya.
Dawam mengatakan petugas parkir tidak pernah memberikan uang pengembalian jika dibayarkan dengan uang pecahan Rp2.000. Mestinya jika memang tarif parkir Rp1.000, petugas parkir mengembalikan uang sisa terebut.
Dawam mendukung jika Pemkab akan merevisi aturan tarif parkir menyesuaikan kondisi saat ini. Dia beralasan tak ada lagi parkir sepeda motor Rp1.000. ***
Editor : Ditya Arnanta