SRAGEN, iNewskaranganyar.id - Aksi perundungan (Bullying) terhadap siswi karena tidak menggunakan hijab terjadi di SMA 1 Negeri Sumberlawang, Sragen.
Siswi itu diketahui berinisial S. Akibat perundungan yang dialaminya, korban yang saat ini duduk dibangku kelas X masih enggan masuk sekolah karena malu dan takut. Bahkan saudaran S itupun juga ikut tak masuk sekolah.
Tak terima, anaknya menerima pelakuan seperti itu, orang tua S akhirnya membuat pelaporan ke Polres Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama membenarkan adannya pelaporan tersebut. Saat ini, pelaporan itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen. Hanya saja, pihaknya masih mengedepankan pendekatan ultimum remedium dalam kasus ini, langkah pidana menjadi tindakan akhir dan mengupayakan restorative justice.
"Nanti aduan itu akan kita cek kronologi mengundang saksi-saksi klarifikasi. Tapi poin pentingnya adalah kita tetap berpedoman prinsipnya ultimum remedium, artinya pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," kata Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan aksi perundungan terhadap korban S oleh oknum guru mata pelajaran karena tidak menggunakan hijab terjadi di saat jam pelajaran matematika. Akibatnya korban merasa tertekan dan memilih pulang meninggalkan kelas.
Editor : Ditya Arnanta