KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Delapan siswa salah satu SMA swasta di Karanganyar dalam waktu dekat bakal menjalani pemeriksaan atas pelaporan kasus bullying terhadap salah satu teman kelasnya berinisial SSR (16). SSR yang diduga korban perundungan dari 8 orang siswi ini merupakan putri pengacara kondang asal Jaten, Karanganyar, AR.
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto membenarkan orangtua korban atas nama AR ini telah melaporkan kasus perundungan atau bullying yang menimpa anaknya SSR ke Polres pada Senin 30 Januari 2023.
Saat ini pihak penyidik tengah mempelajari pelaporan perundungan yang diduga dilakukan Pelaporan itu kini tengah didalami dan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terlapor.
"Ada delapan orang yang dilaporkan memang statusnya pelajar dan dibawah umur semuanya,"papar AKP Setiyanto pada wartawan.
Kasatreskrim mengatakan proses hukum akan tetap berjalan meski terlapor masih berada di bawah umur.
Proses hukum berjalan sejauh tidak ada pencabutan laporan dari pihak korban. Dalam pemeriksaan nanti penyidik akan memeriksa terkait perbuatan terlapor hingga berujung perundungan.
Sesuai laporan, aksi perundungan tersebut sudah terjadi sejak Februari 2022 hingga saat ini.
"Jadi kami akan periksa dulu terlapor. Sementara ini kami kaji dulu laporannya. Kalau sudah surat pemeriksaan akan kita layangkan," katanya.
Orangtua korban, AR mengatakan sejauh ini belum akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya. Dia tetap melanjutkan pelaporan ke polisi dan menyerahkan pengusutan atas laporan dugaan bullying yang menimpa sang putri.
"Belum akan saya cabut (laporan polisi). Ini buat syok terapi bagi mereka. Saya ingin mereka tahu bahwa hukum jangan dibuat main-main," katanya.
Editor : Ditya Arnanta