SRAGEN, iNewskaranganyar. id - Clara Danielle warga negara asing (WNA) asal Perancis ditemukan meninggal dunia. Wanita yang masih berusia 24 tahun ini ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi di Desa Kauman, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, pada Kamis (23/01/2025) pukul 03.30 WIB.
Belum diketahui pasti apa penyebab meninggalnya Clara yang merupakan mahasiswa tengah ikut program pertukaran pelajar di Indonesia. Pasalnya, dari hasil diagnosa Rumah Sakit Islam Yakssi Gemolong, tidak ditemukan tanda kekerasan
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan dari riwayat yang dimiliki, korban diketahui menderita penyakit anemia. Namun untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, masih menunggu hasil visum jenazah korban.
"Korban, seorang mahasiswa yang berdomisili di Semarang yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Indonesia. Korban diketahui memiliki riwayat anemia. Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Dr Moewardi Solo. Penyebab pasti meninggalnya korban belum diketahui. Masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, “ papar Kapolres AKBP Petrus, Kamis, (23/1/2025).
Ia mengatakan, dari keterangan salah satu saksi Siti Muntafiah, sebelum kejadian, Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 19.15 WIB, korban sempat mengeluhkan pusing dan menjalani pemeriksaan medis di RSI Islam Yakssi Gemolong. Di situlah riwayat penyakit korban menderita anemia diketahui.
"Korban mengeluh kepada pelapor, Siti Muntafiah, bahwa ia merasa pusing. Korban kemudian meminta izin untuk beristirahat lebih awal di kamarnya. Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 09.30 WIB, korban kembali mengeluh pusing. Pelapor bersama dua saksi lainnya, yaitu Mujianto dan Ayu Hikmah Azizah, membawa korban ke RSI Islam Yakssi Gemolong untuk pemeriksaan,"ujarnya.
Dokter di RSI Islam Yakssi Gemolong melakukan diagnosa dan cek laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui memiliki riwayat anemia, sesuai dengan hasil laboratorium yang dibawa korban dari Perancis. Korban diberikan obat anemia oleh pihak rumah sakit dan diizinkan kembali ke rumah.
Dan pada hari Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelapor hendak ke kamar mandi, mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci.
Pelapor memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada respons. Setelah menunggu lima menit, pelapor membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi jatuh di lantai dengan kepala bersandar di dinding.
Pelapor sempat mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, tetapi korban tidak memberikan respons. Karena curiga bahwa korban meninggal dunia, mereka kemudian melapor ke Polsek Gemolong.
Editor : Ditya Arnanta