Sebelum dijatuhi hukuman mati, Amir Sjarifudin menyampaikan pesan terakhir kepada Harpat pemimpin eksekutor mati. Kepada Harpat, Amir Sajrifudin meminta diijinkan terlebih dahulu untuk bertaubat.
"Pak Amir minta untuk menjalankan salat taubat terlebih dahulu, setelah itu zikir dan berdoa. Dalam doanya yang dibacakan keras-keras, Pak Amir secara lantang mengaku taubat dan menyatakan dirinya adalah Islam. Pak Amir juga meminta maaf apabila politik yang dijalankan adalah salah, dan membuat rakyat menderita. Menurutnya, apa yang dilakukan ini, untuk menyelamatkan keutuhan Indonesia," ujar Honggo Maulana dengan terbata-bata.
Usai menunaikan salat taubat, eksekusi tersebut dilakukan kepada 10 rekan Amir Sajrifudin. Amir Sajrifudin sendiri menolak matanya ditutup dan menolak kedua tangan serta kakinya dirantai.
"Proses jalannya hukuman mati itu sendiri selesai pada pukul 02.30," imbuhnya.
Amir beserta 10 orang lainnya pun dikuburkan di Dusun Ngaliyan, kelurahaan Lalung, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Seiring perjalanan waktu, makam Amir Sjarifudin tidak banyak mengalami perubahaan.
Makam itu sendiri telah mengalami perbaikan sebanyak 3 kali. Namun, makam tersebut diperbaiki bukan oleh pemerintah, melainkan dilakukan oleh keturunan Amir Sjarifudin dan 10 rekannya.
Menurut Honggo Maulana, kala itu, ada aturan yang melarang makam Amir Sajrifudin dikunjungi. Sehingga dalam melakukan perombakan makam, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. ***
Editor : Ditya Arnanta