get app
inews
Aa Read Next : Siap-siap, Operasi Keselamatan Candi Kembali Digelar, Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar

Viral Polisi Tilang Pemotor Sandal Jepit, Cek Fakta di Sini!

Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:15 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy . (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Belakangan ini marak beredar kabar di sosial media polisi mulai melakukan penilangan pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit saat berkendara.

Menanggapi beredar informasi di media sosial tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit. Oleh karena itu, kabar tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait imbauan memakai alat pelindung kaki,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (18/6/2022).

Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. 

Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna.

Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya. Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” ujar Iqbal.

"Kami juga bermohon bantuan rekan rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing kata Sendal Jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas," pungkasnya.

Di Kota Semarang Jawa Tengah beredar kabar polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.

“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut