Rugikan Negara,Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis Penjara

Demon Fajri
Tiga Terdakwa Korupsi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu Divonis 1 Tahun 3 Bulan Hingga 2 Tahun 6 Bulan (Foto: Demon Fajri/MPI)

Namun, pengerjaan proyek tidak selesai tepat waktu. Spesifikasi pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp135 juta.

Selama pekerjaan berlangsung, kontraktor telah mencairkan dana sekitar Rp666 juta, dalam dua kali termin. Padahal bobot pekerjaan yang telah dilaksanakan baru mencapai 51,01 persen sebagaimana hasil pemeriksaan fisik.
 



Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network