Solo, iNewskaranganyar - Mewujudkan kota Solo bebas Pekat, Polresta Surakarta secara rutin melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( KKYD) di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Seperti Jumat (02/02/2024) sekira pukul 23.00 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan enam muda mudi sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Popda Nusukan kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa tadi malam pihaknya telah mengamankan enam muda mudi. Dua diantaranya cewek saat pesta miras di Jalan Popda Nusukan Kecamatan Banjarsari kota Surakarta.
"Enam muda mudi tersebut diamankan Tim Sparta, berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan melintas di jalan Popda. Mendapati 3 (tiga) sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak terlihat pemilik motor tersebut," ucap Kompol Arfian.
"Karena merasa curiga, Tim Sparta kemudian berhenti dan mengecek di sekitar lokasi. Dan dari hasil pengecekan tersebut ditemukan ada sekumpulan muda mudi dua di antaranya cewek kelihatan nampak habis minum miras," ungkapnya.
"Pengakuan dari muda mudi tersebut, dilokasi dirinya hanya nongkrong sambil canda gurau. Namun petugas tidak percaya begitu saja. Dan setelah dilakukan penggeledahan disekitar lokasi ditemukan barang bukti miras 1 botol jenis Ciu ukuran 600 ml," jelas Kasat Samapta.
Akhirnya muda mudi tersebut tidak bisa mengelak. Dan mengaku bahwa dilokasi mereka sedang pesta miras.
"Selanjutnya keenam muda mudi tersebut beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur," tegasnya.
Kasat Samapta menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan di mako Polresta Surakarta bahwa dari keenam muda mudi tersebut yang terbukti ikut serta minum miras. Ada 4 diantara 3 cowok inisial MRS (18), RWN (17), ANV ( 16) ketiganya warga Karanganyar dan 1 cewek inisial ENA (17) warga Solo.
Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa razia peredaran miras ini diintensifkan mengingat dampaknya terhadap masyarakat.
“Konsumsi miras dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga tindakan kriminalitas.Untuk itu, razia terus dilaksanakan, dan selama ini sudah mencapai ribuan botol minuman keras kita sita,” jelas Kapolresta.
Selain miras, Kapolresta menyebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Dirinya meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau melihat peredaran miras di daerahnya melaui Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821-6715-7000.
“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Hal ini untuk tentunya bertujuan membuat situasi kota Solo yang kondusif dan aman, serta nyaman,” pungkasnya.
Editor : Puspita Priska Lituhayu
Artikel Terkait