SOLIO, iNewakaranganyar.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga melakukan aksi premanisme dengan modus penarikan paksa kendaraan bermotor di Jalan Kapten Piere Tendean, Nusukan, Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (8/8/2025).
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, membenarkan penindakan tersebut. Keempat terduga pelaku diketahui berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), seluruhnya warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.
“Aksi itu terungkap saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin dan melihat empat orang pelaku sedang melakukan penarikan paksa terhadap seorang warga yang mengendarai sepeda motor di tepi jalan. Petugas segera melakukan pengejaran dan mengamankan mereka yang menggunakan dua unit sepeda motor,” jelas Kompol Edi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua buah ID card, serta dua unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.
“Keempat pelaku langsung kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk didata, diberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi titik aksi penarikan kendaraan secara ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menemukan tindakan serupa.
“Langkah ini penting guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkas Kompol Edi.
Editor : Lituhayu
Artikel Terkait
