get app
inews
Aa Read Next : 20 Hari Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Panen Pelaku Kriminal

Menjaga Ketenangan Ramadhan: Satpol PP Tangsel Berhasil Razia THM dan Sita Ratusan Botol Miras

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:36 WIB
header img
Menjaga Ketenangan Ramadan: Satpol PP Tangsel Berhasil Razia THM dan Sita Ratusan Botol Miras (Foto: Doni Mahendro/iNewskatanganyar.id)

TANGSEL, iNewskaranganyar. Id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan dampak yang signifikan dalam operasi razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada malam Sabtu, 23 Maret 2024 dini hari.

Dalam razia ini, ratusan botol minuman keras (miras) beralkohol berhasil disita dari tiga tempat hiburan malam (THM). Hal itu pun juga menyoroti perhatian serius terhadap peredaran miras ilegal di Tangsel.

Razia dilakukan di sejumlah tempat di Tangsel, dengan fokus pada THM yang beroperasi selama Bulan Ramadan, Sabtu 23 Maret 2024.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan surat edaran terkait Ramadan.

Muksin menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan daerah untuk menjaga ketentraman dan keamanan wilayah Tangsel. 

"Kami lakukan penegakkan Perda di lokasi-lokasi tersebut. Kami meminta agar seluruh pengusaha dan masyarakat mematuhi apa yang menjadi Perda guna menjadikan Tangsel wilayah yang tentram nyaman dan aman," jelas Muksin Al Fahri.

"Untuk itu, kami memerlukan peran serta masyarakat yang dapat memberikan informasi-informasi apabila adanya dugaan pelanggaran yang terjadi," katanya.

Meski begitu, Muksin juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi. 

Razia ini menemukan bahwa beberapa tempat hiburan melanggar aturan dengan tetap beroperasi dan menjual minuman beralkohol disaat bulan Ramadhan.

"Tim Gagak Hitam Satpol PP berhasil menyita 17 botol miras di Sido Muncul Paku Alam Serpong Utara, 461 botol di Lapo Pondok Ranji, dan 305 botol di Melody Cafe, Kawasan ITC BSD Serpong," ungkap Muksin Al Fahri.

"Total botol miras yang disita mencapai 783," bebernya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut