get app
inews
Aa Read Next : 20 Hari Operasi Pekat Candi, Polres Karanganyar Panen Pelaku Kriminal

Menjaga Ketenangan Ramadhan: Satpol PP Tangsel Berhasil Razia THM dan Sita Ratusan Botol Miras

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:36 WIB
header img
Menjaga Ketenangan Ramadan: Satpol PP Tangsel Berhasil Razia THM dan Sita Ratusan Botol Miras (Foto: Doni Mahendro/iNewskatanganyar.id)

Dengan adanya raza tersebut menunjukkan masih adanya perhatian serius terhadap peredaran miras ilegal di Tangsel. Tindakan preventif dan penindakan terus dilakukan oleh Satpol PP Tangsel untuk menekan peredaran miras ilegal. 

Razia ini dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 100.3.4.3/1260/Kesra/2024 tentang pengaturan kegiatan kepariwisataan dan himbauan menjelang Ramadhan.

Dalam SE tersebut terdapat beberapa point yang menyebutkan membatasi jam operasional tempat hiburan malam dan usaha sejenisnya selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Kebijakan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk menjaga kesehatan dan ketertiban umum. 

Diharapkan dengan tindakan ini, dampak negatif dari konsumsi miras ilegal dapat diminimalkan, serta memberikan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Tangsel.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut