Solo, iNewskaranganyar - Seorang pelaku pencurian burung dan sangkar dihakimi massa saat melancarkan aksinya, disalah satu rumah warga Bibis Luhur Nusukan, Banjarsari, Surakarta. Peristiwa terjadi pada Rabu (10/07/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Tak berselang lama tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pun mengamankan pelaku tersebut dari amukan massa.
Warga yang geram atas ulah pelaku ini melampiaskan kemarahannya dengan memukuli pelaku, tak berselang lama anggota Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Pelaku pencurian burung dan sangkar ini pun langsung digelandang ke Mapolresta Surakarta, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Diketahui identitas pelaku inisial D alias Blegendong (40 tahun) warga Nusukan Banjarsari kota Surakarta," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi.
"Barang yang diambil oleh pelaku adalah 3 ekor burung jenis murai dan 3 sangkar burung," ujarnya.
Menurut informasi dari warga setempat menerangkan bahwa pelaku tersebut telah melakukan pencurian 3 sangkar burung beserta burungnya. Burung jenis murai sebanyak 3 ekor di wilayah Banyu Agung Kadipiro Solo.
"Karena masa semakin bertambah kemudian Tim Sparta mengamankan orang tersebut dan membawa ke mako Polresta Surakarta," imbuhnya.
Akibat amukan dari massa, pelaku mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri, memar pada bagian bibir, memar pada pelipis sebalah kiri dan luka pada bagian kepala sisi kanan akibat benda tumpul.
"Selanjutnya pelaku di serahkan ke piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu
Artikel Terkait